MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut ’Aisyiyah Sulawesi Selatan (FEBI INASS) melaksanakan kunjungan lembaga ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Jumat (23/1/2026). Kegiatan ini berlangsung pukul 09.00–12.00 WITA di Kantor OJK Sulselbar, Jalan Jenderal Hasanuddin Nomor 3–5, Makassar.

Kunjungan yang mengusung tema “OJK Consumer Insight: Unlocking Insight, Protecting Consumer Rights” tersebut diikuti oleh mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah FEBI INASS sebagai peserta kunjungan lembaga dan dilaksanakan secara luring. Kegiatan ini diprakarsai oleh Departemen Humas dan Multimedia di bawah naungan Kabinet Nitya Seva.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai fungsi dan peran OJK dalam melakukan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan, sekaligus memperdalam edukasi terkait mekanisme perlindungan hak-hak konsumen, khususnya di era digital. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi sarana sinkronisasi antara teori ekonomi syariah yang dipelajari di bangku perkuliahan dengan regulasi serta praktik pengawasan yang diterapkan oleh OJK.

Dalam sesi pemaparan dan diskusi, peserta memperoleh penjelasan mengenai peran strategis OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta upaya perlindungan konsumen di tengah dinamika dan tantangan ekonomi global. OJK menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas lembaga jasa keuangan dalam menjamin hak-hak konsumen.

Mahasiswa juga dibekali wawasan mengenai instrumen pengawasan yang digunakan OJK untuk memitigasi risiko disrupsi di sektor keuangan, termasuk mekanisme penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa konsumen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi berkelanjutan antara institusi pendidikan dan otoritas regulasi. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan mampu menjadi bekal bagi mahasiswa Ekonomi Syariah FEBI INASS untuk berperan sebagai agen literasi keuangan yang dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keamanan dan perlindungan dalam bertransaksi di sektor jasa keuangan.

Darma