Institut Parahikma Indonesia mendapatkan double kabar gembira, yakni tentang terbitnya SK Alih Kelola dan keluarnya hasil reakreditasi prodi MPI. Sebuah peribahasa mengatakan, Patah tongkat berjeremang, patah sayap bertongkat paruh, patah tongkat bertelekan. Makna dari peribahasa ini adalah terus berusaha (bekerja) dengan tidak putus asa. Itulah gambaran perjuangan seluruh civitas akademik Institut Parahikma Indonesia. Tanpa ada kata putus asa, seluruhnya berupaya agar kualitas kampus terus dijaga, dan diharapkan terus meningkat dengan berbagai upaya.
[smartslider3 slider=””36″”]
Asesmen lapangan untuk alih kelola badan penyelenggara dan perubahan nama kampus dari status Institut Parahikma Indonesia menjadi Institut Aisyiyah Sulawesi Selatan ini akhirnya membuahkan hasil. Setelah kunjungan para assessor dari Dirjen Pendis Kemenag pada tanggal 12 Maret 2025 silam, kini Institut Parahikma Indonesia resmi berubah menjadi Institut Aisyiyah Sulawesi Selatan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta, Pasal 13 tentang kewajiban pimpinan PTKS, Direktur Jenderal Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam mengundang beberapa perguruan tinggi termasuk rektor IPI untuk menghadiri penyerahan salinan KMA Pendirian / Perubahan Bentuk dan arahan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam pada tanggal 4 Juni 2025. Penyerahan SK tersebut dihelat di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4, Jakarta Pusat.
Dengan adanya SK tersebut, maka Institut Parahikma Indonesia resmi berubah menjadi Institut Aisyiyah Sulawesi Selatan. Tak hanya perubahan alih kelola, kampus ini pun telah berkomitmen untuk berupaya meningkatkan kualitas kampus dengan melakukan reakreditsi prodi hingga institut. Melalui pelaksanaan Asesmen Lapangan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDik) terhadap Program Studi Manajemen Pendidikan Islam yang berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 2122 April 2023, bertempat di Institut Parahikma Indonesia.
Dua asesor nasional dari Lamdik hadir langsung untuk melakukan asesmen, yaitu Prof. Dr. H. Encep Syarifuddin, M.PD. dan Prof. Dr. H. Arwildayanto., M.Pd. Keduanya dikenal sebagai pakar di bidang pendidikan dengan rekam jejak yang luas dalam penjaminan mutu akademik.
Selama proses asesmen, para asesor melakukan peninjauan menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari kurikulum, dokumen, kinerja dosen, kegiatan kemahasiswaan, hingga sarana dan prasarana pendukung. Mereka juga melakukan dialog langsung dengan pimpinan institusi, dosen, mahasiswa, seta alumni untuk memastikan kesesuaian antara visi program studi dan implementasi di lapangan.
Rektor Institut Parahikma Indonesia, Dr. Nurhayati Azis, S.E., M.si. dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pelaksanaan asesmen ini. Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai momentum untuk terus memperbaiki kualitas pendidikan, khususnya di Program Studi Manajemen Pendidikan Islam. Kehadiran asesor memberikan kami banyak masukan berharga yang akan menjadi pijakan dalam pengembangan prodi ke depan, ujarnya.
Pelaksanaan asesmen ini merupakan bagian penting dari upaya peningkatan akreditasi, yang tidak hanya menjadi indikator kualitas institusi, tetapi juga menjadi daya tarik bagi calon mahasiswa dan mitra kerja ke depannya. Berdasarkan SK Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan Nomor: 796/SK/LAMDIK/AK/S/VI/2025 yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2025, prodi Manajemen Pendidikan Islam Berhasil meraih predikat BAIK SEKALI. Meskipun usia kampus yang masih dini, dengan semangat kolaboratif dan semangat untuk maju, seluruh sivitas akademika Institut Parahikma Indonesia optimis bahwa hasil asesmen ini akan berdampak positif bagi penguatan tata kelola dan peningkatan mutu lulusan di masa mendatang.