Gowa, 28 September 2026 — Pembelajaran tentang demokrasi tidak berhenti di ruang kelas. Hal tersebut ditunjukkan oleh mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Institut ‘Aisyiyah Sulawesi Selatan (INASS) melalui keterlibatan dalam kegiatan sosialisasi kepemiluan yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa di SMAN 10 Gowa, Senin (28/9/2026). Kegiatan ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengaktualisasikan pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan sekaligus mengambil peran dalam membangun literasi demokrasi di kalangan pelajar.



Kegiatan tersebut dibuka oleh perwakilan guru SMAN 10 Gowa, Ibu Hj. Hasniah, dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Sosialisasi turut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Saparudin, serta menghadirkan Juanto dan Suhardi Kamaruddin sebagai pemateri. Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilih, tahapan penyelenggaraan pemilihan, mekanisme pengawasan, hingga pentingnya menjaga integritas dalam proses demokrasi.
Bagi mahasiswa HTN INASS, keterlibatan dalam kegiatan ini memiliki makna lebih dari sekadar aktivitas lapangan. Pengetahuan mengenai hukum tata negara dan kepemiluan yang selama ini dipelajari secara teoritis memperoleh ruang untuk diuji dan dipraktikkan secara langsung. Interaksi bersama Bawaslu dan para siswa menjadi pengalaman akademik yang memperlihatkan bahwa pemahaman terhadap hukum kepemiluan membutuhkan kemampuan untuk menerjemahkan norma ke dalam konteks sosial. Mahasiswa juga berkesempatan mengembangkan kapasitas komunikasi publik serta memahami bagaimana pendidikan pemilih dilakukan kepada kelompok pemilih muda.
Keterlibatan tersebut sekaligus memperlihatkan peran mahasiswa sebagai bagian dari kelompok intelektual yang dapat berkontribusi dalam penguatan demokrasi. Melalui kolaborasi antara mahasiswa HTN INASS, Bawaslu Kabupaten Gowa, dan SMAN 10 Gowa, kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan kepemiluan kepada siswa, tetapi juga membentuk kesadaran bahwa demokrasi membutuhkan partisipasi, pengetahuan, dan integritas dari setiap warga negara. Bagi mahasiswa, pengalaman turun langsung ke tengah masyarakat menjadi bagian penting dari proses pembelajaran untuk menghubungkan teori hukum yang diperoleh di kampus dengan realitas kehidupan demokrasi.
Aldi Taufik