Mahasiswa Program Studi Hukum Tatanegara (HTN) Institut ‘Aisyiyah Sulawesi Selatan (INASS) Angkatan 2023 melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa. Kegiatan tersebut berlangsung selama satu bulan. Pelaksanaan KKL ini menjadi bagian dari proses pembelajaran akademik mahasiswa pada semester VII, sekaligus sebagai bentuk penguatan kompetensi mahasiswa dalam memahami praktik hukum dan ketatanegaraan di lingkungan kelembagaan negara. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengamati secara langsung pelaksanaan fungsi, kewenangan, serta mekanisme kerja lembaga pengawas pemilu dalam menjalankan tugas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan KKL tersebut mendapat sambutan yang baik dari pihak Bawaslu Kabupaten Gowa. Kehadiran mahasiswa di lingkungan Bawaslu diharapkan dapat menjadi sarana akademik untuk menghubungkan aspek normatif yang diperoleh melalui proses perkuliahan dengan realitas implementasi hukum di lapangan. Secara khusus, mahasiswa dapat memahami bagaimana prinsip-prinsip negara hukum, demokrasi, kepastian hukum, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilihan umum diterapkan dalam praktik kelembagaan. Pengalaman tersebut menjadi relevan bagi mahasiswa HTN karena Bawaslu memiliki kedudukan strategis dalam menjaga integritas proses demokrasi melalui fungsi pengawasan, pencegahan, penindakan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses pemilu sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh hukum.

Pelaksanaan KKL ini juga diarahkan untuk memberikan pengalaman empiris kepada mahasiswa dalam memahami dinamika penegakan hukum dan tata kelola kelembagaan publik. Mahasiswa tidak hanya dituntut memahami teori hukum secara konseptual, tetapi juga mampu mengidentifikasi persoalan hukum, menganalisis norma hukum, serta memahami prosedur dan mekanisme hukum yang diterapkan dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu. Dengan demikian, kegiatan ini menjadi instrumen pembelajaran yang dapat meningkatkan kapasitas akademik, keterampilan profesional, kemampuan berpikir kritis, serta pemahaman mahasiswa terhadap hubungan antara hukum, kelembagaan negara, dan kehidupan demokrasi.

KKL mahasiswa HTN INASS Angkatan 2023 merupakan bagian dari pemenuhan (SKS) pada semester VII, Kegiatan ini diharapkan mampu membentuk mahasiswa yang tidak hanya memiliki penguasaan teoritis terhadap hukum tata negara, tetapi juga memiliki kompetensi praktis dalam mengimplementasikan ilmu hukum di tengah institusi publik. Melalui pengalaman langsung di Bawaslu Kabupaten Gowa, mahasiswa diharapkan dapat memahami pentingnya supremasi hukum, prinsip independensi lembaga, akuntabilitas, transparansi, serta profesionalitas dalam penyelenggaraan pengawasan pemilihan umum, sekaligus menjadikan KKL sebagai momentum untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja dan praktik hukum setelah menyelesaikan pendidikan akademik

Aldi Taufik