GOWA - Program Studi Hukum Tatanegara Institut ‘Aisyiyah Sulawesi Selatan (INASS) melaksanakan penarikan mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa pada Senin, 12 Oktober 2026, pukul 10.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini menjadi penanda berakhirnya masa KKL mahasiswa selama satu bulan sekaligus bentuk evaluasi dan apresiasi atas pelaksanaan pembelajaran praktis di lingkungan lembaga pengawas pemilu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Program Studi Hukum Tatanegara, Ibu A. Rellang, S.H., M.H., dosen pendamping KKL, pimpinan Bawaslu Kabupaten Gowa yang mewakili, jajaran Bawaslu, serta mahasiswa peserta KKL. Prosesi penarikan berlangsung secara tertib dan lancar, disertai penyampaian ucapan terima kasih dari kedua belah pihak atas terjalinnya kerja sama dalam mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa. Pihak Bawaslu menyampaikan apresiasi kepada INASS atas kepercayaan yang diberikan, sementara pihak kampus turut mengungkapkan terima kasih atas bimbingan, pendampingan, dan kesempatan belajar yang telah diberikan kepada mahasiswa selama menjalankan KKL.

Sebagai perwakilan mahasiswa, Aldi Taufik dan Suci Ramadhani menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan beserta jajaran Bawaslu Kabupaten Gowa. Selama satu bulan pelaksanaan KKL, mahasiswa memperoleh pengalaman langsung mengenai penyelenggaraan dan pengawasan kepemiluan, termasuk kesempatan untuk terlibat dalam aktivitas lapangan serta mengimplementasikan teori yang telah dipelajari di bangku perkuliahan. Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dalam memperluas wawasan akademik, meningkatkan keterampilan praktis, serta membangun pemahaman mahasiswa terhadap dinamika pengawasan pemilu dan penerapan prinsip-prinsip demokrasi dalam praktik kelembagaan.

Penarikan mahasiswa KKL ini tidak sekadar menandai berakhirnya penugasan di lokasi praktik, tetapi juga menjadi momentum refleksi atas proses pembelajaran dan tanggung jawab akademik yang telah dijalankan. Setelah menyelesaikan masa KKL, mahasiswa kembali melanjutkan aktivitas akademik di kampus dengan membawa pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama berada di Bawaslu Kabupaten Gowa. Melalui kegiatan ini, INASS berharap kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga pengawas pemilu dapat terus diperkuat sebagai upaya mencetak mahasiswa Hukum Tatanegara yang berintegritas, kritis, serta memiliki kompetensi dalam memahami dan mengawal praktik demokrasi dan kepemiluan di Indonesia.

Aldi