Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HMPS HTN) Institut ’Aisyiyah Sulawesi Selatan menyelenggarakan Seminar Hukum dengan tema “Makanan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Tata Negara: Antara Kewajiban Negara dan Problem Tata Kelola Anggaran”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 02 Februari 2026, bertempat di Aula Gedung B Institut ’Aisyiyah Sulawesi Selatan, pukul 09.30–12.30 WITA, sebagai bagian dari penguatan kajian akademik di bidang hukum tata negara.

Seminar ini diikuti oleh mahasiswa Institut ’Aisyiyah Sulawesi Selatan serta peserta dari berbagai perguruan tinggi luar kampus, seperti UIN Alauddin Makassar dan Universitas Negeri Makassar (UNM). Partisipasi lintas institusi tersebut menunjukkan tingginya perhatian akademik terhadap isu kebijakan publik, khususnya terkait pemenuhan hak dasar masyarakat melalui program makanan bergizi gratis dalam kerangka negara kesejahteraan.

Dalam kegiatan ini, HMPS HTN menghadirkan Dr. Muh. Nur Iqbal N. S., H.I., M.H., sebagai narasumber utama yang merupakan akademisi dan pakar di bidang hukum tata negara. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan bahwa penyediaan makanan bergizi gratis merupakan bagian dari kewajiban konstitusional negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun demikian, implementasi kebijakan tersebut masih dihadapkan pada berbagai persoalan, terutama menyangkut tata kelola anggaran, efektivitas pelaksanaan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Melalui penyelenggaraan seminar ini, peserta diharapkan mampu memperoleh pemahaman yang komprehensif dan kritis mengenai relasi antara kewajiban negara dan tantangan implementatif kebijakan publik. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara sebagai bagian dari program kerja lembaga, sekaligus menjadi wadah penguatan tradisi keilmuan dan diskursus akademik di lingkungan Institut ’Aisyiyah Sulawesi Selatan.

Aldi Taufik