Ya. INASS menerima mahasiswa penerima KIP-Kuliah sesuai dengan ketentuan pemerintah. Beasiswa KIP hanya dapat diperoleh atas ketentuan quota kelulusan dari pemerintah setelah mahasiswa bersangkutan terdaftar sebagai mahasiswa terlebih dahulu. Dengan kata lain, calon mahasiswa KIP-kuliah wajib membayar biaya kuliah sendiri terlebih dahulu di tahun pertama. Jika dinyatakan lulus, maka biaya kuliah akan ditanggung mulai dari tahun pertama hingga selesai masa studi.