Ya. INASS menerima mahasiswa penerima KIP-Kuliah sesuai dengan ketentuan pemerintah. Beasiswa KIP hanya dapat diperoleh atas ketentuan quota kelulusan dari pemerintah setelah mahasiswa bersangkutan terdaftar sebagai mahasiswa terlebih dahulu. Dengan kata lain, calon mahasiswa KIP-kuliah wajib membayar biaya kuliah sendiri terlebih dahulu di tahun pertama. Jika dinyatakan lulus, maka biaya kuliah akan ditanggung mulai dari tahun pertama hingga selesai masa studi.
Pos-pos Terbaru
- RAPAT EVALUASI PMB Tahun ajaran 2026-2027.
- INASS Perkuat Tata Kelola Usai Pelantikan Pejabat Baru.
- Dosen Tadris Bahasa Inggris INASS Raih Gelar Doktor di Amerika Serikat.
- Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa (LDKM) dan Bina Akrab.
- Tingkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris, Mahasiswa TBI INASS Bahas Dampak Media Sosial dalam “Talkish”.